Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Begini Caranya

Manfaat sertifikasi halal juga dirasakan oleh usaha Ayam Penyet Bandung. Penyedia makanan siap saji dan catering, frozen food serta sambal kemasan yang didirikan oleh Erna Sari ini memiliki visi melestarikan sajian khas nusantara yang lezat, bergizi, terjangkau, bersih, dan halal.

“Mudah sekarang semuanya. Saya hanya mengeluarkan biaya untuk bikin demo masak via zoom karena saat itu pandemi. Saya pastikan bahan-bahan yang saya gunakan semua halal. Saya juga dapat pendampingan. Pengurusan (sertifikat halal) sampai jadi 14 hari,” ungkap Melda.

Sebagai bagian dari komitmen kepada konsumen, semua produk Ayam Penyet Bandung telah dilengkapi sertifikat halal sejak 2020.

Di samping jaminan halal penting bagi umat Muslim, menurut Santi selaku perwakilan Ayam Penyet Bandung, jika produk yang dimiliki sudah bersertifikat halal maka minat pembeli akan semakin meningkat karena ada ketenangan dalam mengkonsumsi produk.

“Bahkan akan memudahkan UMKM untuk naik kelas. Seperti produk Ayam Penyet Bandung yang kemudian ditawarkan untuk diekspor ke Malaysia dan Singapura,” tutur Santi.

Ketika ditanya mengenai suka duka mengurus sertifikat halal, Santi mengungkapkan tak ada kendala berarti yang dihadapi oleh Ayam Penyet Bandung, hanya mengalami sedikit kerumitan saat membuktikan kehalalan bahan baku.

Mengutip Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah 2022 oleh Bank Indonesia, sumber bahan baku bagi UMKM seperti Rumah Pemotongan Hewan/Tempat Pemotongan Hewan RPH/TPH yang belum bersertifikasi halal memang menjadi tantangan utama dalam proses sertifikasi halal.

Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), mendorong piloting RPH yang sudah bernomor Kontrol Veteriner (NKV), dan fasilitasi pembiayaan untuk mengakselerasi sertifikasi halal.

Penelitian IPB dan KNEKS (2021) menunjukan bahwa 85 persen rumah potong hewan dan unggas di Indonesia belum memiliki sertifikasi halal. Karena itu, semakin banyak RPH yang bersertifikat halal, maka para pelaku usaha akan semakin mudah dalam mendapatkan bahan dasar daging/hasil jasa sembelihan lainnya yang sudah bersertifikat halal.

Langkah akselerasi
Perkembangan sertifikasi halal mengalami peningkatan seiring pemberlakuan kewajiban halal secara bertahap oleh pemerintah.

Salah satu upaya percepatan sertifikasi halal ditempuh melalui fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) di bawah kelolaan BPJPH  Kemenag kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan self declare.

Program Sehati tersebut merupakan upaya mencapai target 10 juta produk bersertifikat halal untuk mendukung Indonesia menjadi produsen produk halal terkemuka di dunia pada tahun 2024.

Melansir dari situs web Media Indonesia, Ketua BPJPH Muhammad Aqil Irham memaparkan dari 2019 sampai dengan 2022 tercatat sebanyak 864.014 produk yang telah tersertifikasi halal, atau rata-rata hampir 300.000 sertifikasi halal setiap tahunnya.

Berbagai inovasi untuk mempermudah sertifikasi halal antara lain dilakukan dengan pendaftaran sertifikasi halal secara daring, pengintegrasian sistem dengan online single submission (OSS) BKPM, lembaga nasional single window, BSSN, dan lembaga pemeriksa halal.

Data BPJPH mencatat hingga saat ini telah berdiri 156 lembaga pendamping proses produk halal (PPH) yang berasal dari ormas Islam dan perguruan tinggi dengan jumlah pendamping PPH sebanyak 20.160 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *